Kompas TV nasional berita utama

Bappenas: 100.023 ASN Dipindahkan Secara Berkala ke IKN pada 2024-2029, Mayoritas Laki-laki

Kompas.tv - 14 April 2022, 12:11 WIB
bappenas-100-023-asn-dipindahkan-secara-berkala-ke-ikn-pada-2024-2029-mayoritas-laki-laki
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan sebanyak 100.023 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan secara berkala ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Prahesti Pandanwangi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

“ASN (yang dipindahkan) ini meliputi pejabat negara, pimpinan tinggi fungsional lembaga yang ada di Jakarta dan sekitarnya,” tutur Prahesti.

Prahesti menuturkan, dari sisi umur mayoritas ASN yang dipindahkan berusia 30-39 tahun dengan persentase 34,5 persen, lalu berusia 40-49 tahun sebanyak 28,8 persen dan berusia 50-60 tahun sejumlah 19,8 persen.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 6 Aturan Turunan UU IKN, dari Pendanaan hingga Pengadaan Tanah

“Mayoritas usia muda, maka ke depan perlu kita pikirkan cara bekerja yang mengikuti juga usia muda kawan-kawan ASN kita,” ujarnya.

Dalam penjelasannya lebih lanjut, Prahesti menambahkan berdasarkan data mayoritas, ASN yang akan dipindahkan bergelar S1 dengan persentase 51,3 persen, disusul gelar S2 dengan 26,7 persen serta D-III sebanyak 14,8 persen.

Selain itu, sambung Prahesti, secara gender paling banyak ASN yang dipindahkan adalah laki-laki sebanyak 54 persen dan perempuan 48 persen.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membagi kementerian dan lembaga dalam lima klaster terkait perpindahan ke IKN Nusantara.

Baca Juga: KSP Moeldoko: Pembangunan IKN adalah Superprioritas

Berdasarkan keterangan tertulisnya 14 Maret 2022, Tjahjo mengungkapkan sebanyak 29 kementerian dan lembaga yang pindah pada klaster pertama.

Beberapa di antaranya adalah presiden, pejabat negara, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x