Kompas TV nasional sosial

Jangan Khawatir! Ini Cara Temukan Barang yang Tertinggal di Stasiun atau Gerbong Kereta Api

Kompas.tv - 29 April 2022, 09:30 WIB
jangan-khawatir-ini-cara-temukan-barang-yang-tertinggal-di-stasiun-atau-gerbong-kereta-api
Seorang penumpang terlihat sedang membawa barang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (Sumber: Dokumen Humas PT KAI Daop 1 Jakarta)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Animo masyarakat untuk pulang ke kampung halaman merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah terpantau amat tinggi pada tahun 2022. Salah satu moda transportasi yang menjadi pilihan para pemudik adalah kereta api.  

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, tingginya volume pada masa angkutan mudik juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas. 

"Sebagai bentuk pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas," kata Eva dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Angkut 17.400 Pemudik, 28 Kereta Api Diberangkatkan Hari Ini dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta

Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal dan berhasil diamankan petugas yang telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found. 

"Dari jumlah tersebut 16 di antaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, HP, perhiasan, koper/tas, jam tangan dan dompet," ujarnya. 

Ia menjelaskan, seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.

"Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121." 

"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas kereta api, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," katanya.

Baca Juga: Catat, Tiket Kereta Jarak Jauh pada H-4 Lebaran Hari Ini Sudah Habis 

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika langsung ditemukan, saat itu juga barangnya diserahkan kembali kepada pelapor. 

"Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya, jika diketemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang." 

"Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara," katanya.  

Apabila tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI. 

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan kereta api.

Baca Juga: Hingga H-1 Lebaran, KAI Sebut Tiket Kereta Jarak Jauh Sudah Terjual 86 Persen

"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun."  

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api. Sebagai antisipasi penumpang juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan berlebih," kata dia.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x