Kompas TV nasional kesehatan

Kementan akan Vaksinasi Hewan Ternak, Cegah Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Kompas.tv - 11 Mei 2022, 18:03 WIB
kementan-akan-vaksinasi-hewan-ternak-cegah-penyebaran-wabah-penyakit-mulut-dan-kuku
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan keterangan pada media dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5/2022). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian segera melakukan vaksinasi hewan ternak di wilayah wabah maupun di daerah yang tidak terjadi wabah.

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, vaksin hewan ternak didapat dari impor dalam jumlah yang terbatas. Hal itu dilakukan sebagai langkah cepat sambil menunggu produksi vaksin secara mandiri di dalam negeri.

Pada saat bersamaan, pemerintah mendistribusikan obat-obatan, vitamin, dan antibiotik untuk meningkatkan imunitas hewan ternak agar tidak mudah terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

"Dalam waktu yang sangat singkat ini, untuk daerah yang terjangkit wabah secara pasti di empat kabupaten Jawa Timur dan dua kabupaten Aceh, yang dilakukan menyebarkan obat yang ada sambil menunggu vaksin," kata Syahrul seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: Waspada, Hewan Ternak Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Sumatera Selatan

Syahrul meyakinkan, Indonesia bisa memproduksi secara mandiri vaksin untuk penyakit mulut dan kuku pada hewan, namun butuh waktu dalam proses produksinya. Sehingga, pemerintah pun melakukan impor vaksin PMK dari luar negeri untuk tahap awal vaksinasi.

"Vaksin akan diproduksi dalam waktu secepat-cepatnya. Karena kita sudah pernah buat dulu, cuma serotype-nya berbeda. Tapi instrumen, alat, ahlinya, ada di kita," ujar Syahrul.

Vaksinasi pada hewan ternak di wilayah wabah menggunakan vaksin impor. Sedangkan vaksin produksi dalam negeri akan digunakan untuk imunisasi seluruh hewan ternak Indonesia di luar wilayah wabah sebagai langkah pencegahan penyebaran jadi lebih luas.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga: Cegah Virus Pada Sapi, Peternak Sapi Mandiri Suntik Vitamin dan Antibiotik

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK antara lain Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x