Kompas TV nasional agama

Operasional Haji Membengkak Rp 1,46 Triliun, Ini Penjelasan Komnas Haji dan Umrah

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 10:19 WIB
operasional-haji-membengkak-rp-1-46-triliun-ini-penjelasan-komnas-haji-dan-umrah
Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umrah menyebut permintaan Kemenag ajukan biaya tambahan operasional haji hal wajar (Sumber: BPKH.go.id)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

Terlebih, kata dia, bila musim haji berikutnya kembali dengan jumlah kuota normal 221 ribu maka tentu beban subsidi yang harus dikeluarkan akan jauh lebih besar.

“Oleh sebab itu maka biaya tambahan haji harus rasional dan proporsional,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Minta Tambah Biaya Operasional Haji Rp 1,46 Triliun, Komnas Haji: Sudah Diprediksi

Komnas Haji Tunggu Sikap Pemerintah

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu lantas menegaskan, pemerintah harus urun rembug dan segera memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memecahkan masalah ini. 

Apalagi, menurutnya, biaya Rp 1,46 triliun tidaklah sedikit dan bisa menggerus neraca keuangan fiskal haji. 

"Kiranya Komisi VIII DPR RI harus memanggil BPKH sebagai pemegang dan pengelola dana haji untuk urun rembug memecahkan persoalan ini," tambahnya. 

"Sejauhmana besaran yang rasional, proporsional dan tepat terkait perlunya penambahan biaya yang diajukan Menag Yaqut," imbuhnya.

Mustolih juga mejelaskan, waktu pelaksanaan ibadah haji 2022 juga kian mepet. Ia minta pemerintah bergerak dengan cepat.

"Terlebih waktu pemberangkatan haji sudah makin dekat, persoalan ini harus segera dipastikan. Jangan sampai berlarut-larut yang pada akhirnya akan mengganggu persiapan penyelenggaraan ibadah haji," tutupnya. 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,46 triliun.

Anggaran tersebut digunakan salah satunya untuk menutupi kekurangan imbas dari adanya kebijakan Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan di Masyair.

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5/2022).

Menag mengatakan usulan tambahan itu muncul akibat kebijakan terbaru Arab Saudi yang menaikkan harga paket layanan baik di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x