Kompas TV nasional kesehatan

Mitos dan Fakta Epilepsi, Benarkah Bisa Menular?

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 09:48 WIB
mitos-dan-fakta-epilepsi-benarkah-bisa-menular
Ilustrasi epilepsi. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Epilepsi atau ayan menyebabkan penderitanya mengalami kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.

Orang yang mengalami epilepsi tidak akan ingat kejadian ketika mereka mengalami kejang.

Berikut ini sejumlah mitos dan fakta penyakit epilepsi.

1. Dianggap gangguan jiwa

Sebagian orang masih menganggap penyakit ini sebagai gangguan kejiwaan, namun faktanya epilepsi merupakan penyakit gangguan saraf otak.

Dokter Spesialis Saraf Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM) dr. Fajar Maskuri menegaskan bahwa epilepsi bukan gangguan jiwa, meski ada gangguan kognitif dan kecerdasan di bawah rata-rata. 

Penderita epilepsi sulit diajak berkomunikasi dengan baik, namun sebenarnya bisa sembuh bila mendapat penanganan yang tepat. 

“Jika tidak diobati segera maka akan terjadi kerusakan otak lebih berat, semakin sering kejang maka sel-sel di otak akan banyak yang rusak sehingga perlu segera diobati ke dokter saraf,” kata dokter Fajar, dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Kenali Gejala Epilepsi dan Juga Penanganannya

2. Bisa Menular

Ada orang yang mengira bahwa epilepsi bisa menular, sehingga takut menolong orang yang kejang karena epilepsi.

Padahal, anggapan epilepsi bisa menular adalah mitos.

Dokter Fajar menjelaskan, orang yang kejang karena epilepsi tidak akan menularkan penyakit epilepsi kepada orang lain meski bersentuhan kulit bahkan terkena air liur mereka.

"Meski bersentuhan kulit atau terkena air liur si penderita saat kita menolong itu tidak akan tertular. Minimal mengamankan pasien terkena cedera saat kejang,” imbuhnya.

3. Tidak boleh menikah karena menurunkan penyakit epilepsi pada anak

Masih ada anggapan di masyarakat yang melarang penderita epilepsi untuk menikah, karena khawatir keturunannya akan mengalami penyakit serupa.

Kenyataannya, penderita epilepsi tetap boleh menikah. 

“Tidak ada larangan apalagi memiliki keturunan. Namun, bagi wanita jika hamil harus dikontrol dokter saraf dan dokter kandungan,” kata dokter Fajar.

Baca Juga: Penderita Epilepsi Boleh Menerima Vaksinasi Covid-19?

4. Gangguan kelistrikan di otak

Saat kejang, penderita epilepsi mengalami kejadian muiatan listrik berlebihan di otak.

Fakta ini dijelaskan oleh dokter spesialis saraf dari RS Sardjito, dr. Atitya Fitri Khairani.

Menurutnya, penting bagi penderita epilepsi untuk rutin minum obat dalam waktu lama karena terjadi gangguan kelistrikan di otak. 

“Saat serangan epilepsi, ada kejadian muatan listrik berlebihan di otak. Meski penyakit ini tidak menular, namun membutuhkan pengobatan intensif dan waktu yang panjang,” pungkasnya.

Baca Juga: Epilepsi dan Penanganannya - AYO SEHAT

 




Sumber : Kompas TV, ugm.ac.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x