Kompas TV nasional sapa indonesia

Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Lebih dari 8 Jam, Disebut Bisa Jadi Tersangka jika Lakukan 2 Hal Ini

Kompas.tv - 22 Juni 2022, 19:41 WIB
eks-mendag-m-lutfi-diperiksa-lebih-dari-8-jam-disebut-bisa-jadi-tersangka-jika-lakukan-2-hal-ini
Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Pada Rabu (22/6/2022), Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng. (Sumber: Instagram @mendaglutfi)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

"Pertanyaannya, kok dia bisa masuk level tertinggi?! Ini karena rapat-rapat untuk izin dan menentukan, bahkan menurut pemahaman saya, analisa lho ya ini, seakan-akan dia powerful di situ (rapat internal Kemendag -red)," jelasnya.

Baca Juga: Lin Che Wei, Tersangka Baru  Kasus Minyak Goreng

Bonyamin mengatakan, LCW masuk ke dalam rapat-rapat internal Kemendag, meskipun tidak menerima bayaran dari Kemendag.

"Nyatanya (LCW) diduga juga tidak menerima honor atau gaji dari kementerian, tetapi kok bisa ikut rapat-rapat internal dan menentukan?!" tanya Bonyamin.

Ia menambahkan, LCW diduga berpihak kepada eksportir yang merupakan pihak swasta dan tidak memenuhi syarat, sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung karena konflik kepentingan tersebut.

Menurut dia, penjelasan mengenai siapa yang mengizinkan LCW masuk ke dalam rapat tersebut perlu digali dari M Lutfi.

Baca Juga: Komisi IV DPR Duga Ada Pihak Utus Lin Che Wei Pengaruhi Kebijakan Ekspor CPO di Kemendag

"Diduga kan yang ngajak itu bisa jadi menteri (M Lutfi -red). Maka menteri ditanya, bagaimana orang ini bisa masuk, bagaimana orang swasta ini masuk, padahal dia tidak ada surat keputusan dari menteri untuk jadi tenaga ahli, tenaga khusus, atau staf ahli maupun staf khusus," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau LCW membuka semua informasi yang ia ketahui terkait kasus ini dengan menjadi justice collaborator, sehingga lebih leluasa membuka kasus Mendag M Lutfi maupun aktor lain yang diduga terlibat.

"Saya bersedia untuk memfasilitasi justice collaborator dalam rangka untuk membuka yang lain," pungkasnya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x