Kompas TV nasional politik

Puan Sebut RUU KIA Akan Disahkan Jadi Inisiatif DPR pada 30 Juni

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 18:58 WIB
puan-sebut-ruu-kia-akan-disahkan-jadi-inisiatif-dpr-pada-30-juni
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

RUU KIA juga akan mendukung upaya Pemerintah menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi problem besar di Indonesia.

“Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia,” katanya.

Mantan Menko PMK itu memahami usul cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu bekerja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Meski begitu, ia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

“Untuk itu, saya meminta dukungan dari masyarakat sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang baik untuk rakyat, khususnya bagi kesejahteraan ibu dan anak yang sangat penting dalam pembangunan bangsa,” katanya. 

Seperti diketahui, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. 

Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orangtua bekerja.

Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Megawati Sudah Punya Nama Capres 2024 Diusung PDIP

Selain soal cuti melahirkan selama 6 bulan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari.

Dengan cuti ayah ini, diharapkan suami bekerja dapat membantu istrinya merawat anak yang baru lahir. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x