Kompas TV nasional hukum

KPK Ternyata "Ngemis" Kasus LNG Pertamina dari Kejagung, MAKI: Untuk Prestasi Akhir Tahun

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 11:12 WIB
kpk-ternyata-ngemis-kasus-lng-pertamina-dari-kejagung-maki-untuk-prestasi-akhir-tahun
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

“Kalau ini tidak mundur, katakanlah sanksi Dewas Pengawas hanya sanksi potong gaji lagi, saya masih punya satu cadangan untuk Bu Lili, dugaan pelanggaran etik juga,” ucap Boyamin.

“Jadi bahkan saya ingin melacak penanganan perkara oleh KPK ini, apakah ada jejak-jejak Bu Lili, Tanjung Balai jelas ada, Pertamina ada pembelian LNG, satu ada lah yang jelas sudah diproses sampai pengadilan oleh KPK, itu terkait dengan di Sumatera bagian Tengah agak Timur lah, jadi ada di situ lagi jejak, dan itu yang menyampaikan ke saya justru dari penegak hukum yang lain.”

Baca Juga: MyPertamina Uji Coba Hari Ini, Ekonom: Hanya Serap 14 Persen Keluarga Miskin dan 20 Persen UMKM

Sebelumnya KOMPAS TV pernah memberitakan perihal Kejaksaan Agung yang mempersilakan KPK melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian LNG, di PT. Pertamina (Persero).

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/10/2021).

“Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama,” kata Leonard.

“Oleh karena itu untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.”

Baca Juga: Terkuak oleh YLKI, Masyarakat yang Setuju Aplikasi Mypertamina Hanya 3 Persen

Dalam posisi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian LNG, di PT. Pertamina (Persero), Leonard mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak 22 Maret 2021.

Tim penyelidik, kata Leonard, bahkan sudah selesai melakukan penyelidikan dan kini berada di tahap penyidikan.

“Kami sampaikan bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina (Persero),” ujar Leonard.

“Dan saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x