Kompas TV nasional hukum

Jokowi Minta Kematian Brigadir J, Sopir Istri Kadiv Propam Polri Diproses Hukum

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 15:24 WIB
jokowi-minta-kematian-brigadir-j-sopir-istri-kadiv-propam-polri-diproses-hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalankan proses hukum dalam kasus baku tembak antaranggota Polri di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. (Sumber: Biro Pers Kepresidenan)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi. Namun, lanjut Ramadhan, Bharada E direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujarnya.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil oleh Bharada E.

“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolri Terkait Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Ramadhan dalam keterangannya menambahkan, tindakan yang dilakukan Bharada E dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J.

“Setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak berada di rumah, Ibu Kadiv Propam menelepon kemudian setelah beberapa saat, Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi soal kondisi jenazah Brigadir J yang menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan, Ramadhan menjelaskan, sayatan itu disebabkan gesekan proyektil.

“Itu adalah karena gesekan proyektil, tembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” jelasnya.

“Jadi walaupun lima (tembakan Bharada E) ada 1 tembakan jadi ada ada satu tembakan yang mengenai, misalnya tangan, kemudian tembus kena badan. Jadi kalau dibilang 7 lubang tapi 5 tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu.”



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x