JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Lima Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan asal usul minyak goreng yang dibagikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada sejumlah masyarakat di Lampung saat mengkampanyekan anaknya.
“Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?” tanya Ray Rangkuti dalam keteranga tertulis kepada KOMPAS TV, Selasa (12/7/2022).
“Sejauh ini, informasi soal minyak gorengnya merupakan hasil pembelian dari kader PAN masih berasal dari internal PAN sendiri. Dan untuk pernyataan itu belum terdapat bukti yang menyertainya.”
Baca Juga: Demokrat: Perbuatan Zulkifli Hasan untuk Anaknya Sama dengan yang Dilakukan Jokowi
Menurut Ray, akan sangat bagus jika PAN mengungkapkan bukti-bukti yang dimaksud untuk lebih meyakinkan publik.
“Misalnya memperlihatkan struk pembelian minyak gorengnya, atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng yang dimaksud,” ujar Ray.
Terlepas dari hal tersebut, Ray menilai ajakan Zulkifli Hasan agar masyarakat yang menerima bantuan minyak goreng memilih anaknya merupakan tindakan yang kurang patut.
“Karena hal itu seperti mengajak masyarakat memilih seseorang karena bantuan-bantuan materilnya, bukan karena visi, misi dan komitmen politik antara pemilih dengan yang dipilih. Ini bukan pendidikan politik yang baik,” kata Ray.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi Salah Pilih Mendag, Harusnya Pilih Politisi PAN Profesional
“Akan dilakukan secara berulang, bahkan disebutkan akan dilanjutkan sekali dalam dua bulan. Tentu saja, hal ini akan menyedot banyak anggaran.”
Menurut Ray, dalam situasi di mana anggaran partai terbatas, semestinya PAN mengalihkan simpati masyarakat dari hal yang bersifat materil ke subtansil.
Dengan begitu biaya parpol tidak membengkak dan dana kader dapat dialokasikan untuk membantu pendanaan parpol.
“Oleh karena ajakan untuk memilih ini berkaitan dengan pemilu, maka sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Peringatkan Zulhas: Urus yang Saya Tugaskan Kemarin Turunkan Harga Minyak
“Nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk pemilu atau pilkada 2024 yang akan datang.”
Ray lebih lanjut menambahkan, dari fakta tersebut, setidaknya Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus.
“Pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak waktunya. Dua, apakah ada praktek politik uang di dalamnya,” ujar Ray.
“Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu. Dan karena itu, diharapkan bisa bertindak memeriksa kegiatan ini, apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.