Kompas TV nasional hukum

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri Siap Sampaikan Fakta-fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 14:19 WIB
soal-kasus-kematian-brigadir-j-polri-siap-sampaikan-fakta-fakta-yang-bisa-dibuktikan-secara-ilmiah
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menjelaskan, Polri enyatakan siap menyampaikan fakta-fakta baik secara yuridis maupun data yang bisa dibuktikan secara scientific atau ilmiah pada kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.  (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan siap menyampaikan fakta-fakta baik secara yuridis maupun data yang bisa dibuktikan secara scientific atau ilmiah pada kasus baku tembak antarajudan Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyangkut perkembangan proses penyelidikan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut. 

Baca Juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo: Agak Sensitif

Dedi mengatakan seluruh tim sedang bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yakni Brigadir J dan Bharada E.

Seluruh tim tersebut, kata Dedi, akan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik.

Baca Juga: Politikus PDIP: Polri Terlalu Cepat Simpulkan Ada Pelecehan Seksual di Kasus Tewasnya Brigadir J

Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x