Kompas TV nasional update

Rizieq Shihab Sebut Kebebasan Bersyarat Dirinya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 12:01 WIB
rizieq-shihab-sebut-kebebasan-bersyarat-dirinya-bukan-dari-parpol-atau-kekuasaan
Rizieq Shihab usai bebas syarat hari ini, Rabu (20/7/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Konpers Rizieq Shihab di IBTV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab, buka suara usai bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Dalam pidatonya usai bebas, Rizieq Shihab menyebut pembebasan bersyarat dirinya pada hari ini bukanlah hadiah dari partai politik, pejabat maupun penguasa.

Rizieq menyatakan, pembebasan bersyarat dirinya berkat keluarga dan pendukungnya.

Pembebasan bersyarat hari ini, kata Rizieq, apresiasi besar justru untuk keluarganya, khususnya sang istri Syarifah Fadhlun Yahya.

Bahkan, dalam keterangan Rizieq Shihab, istrinya tersebut menjadi penjamin kebebasan bersyaratnya hari ini.  

“Apresiasi tercinta istri tercinta Syarifah Fadhlun Yahya yang mana beliau dengan segenap tujuh anak saya, selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai penahanan," ungkap Rizieq Shihab dalan Konferensi Pers yang diikuti KOMPAS.TV secara daring, Rabu (20/7/2022). 


 

Cerita Rizieq, istrinya rutin membesuk dan terus semangat hingga jadi penjamin. 

“Jadi, sengaja saya garis bawahi. Saya tegaskan, pemberian bebas bersyarat saya bukan pemberian dari partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan dari kekuasaan. Bukan,” kata Rizieq.

“Tapi ini proses hukum yang nantinya akan dijelaskan tim hukum," ujarnya. 

Rizieq pun cerita bahwa ia harus hati-hati kenapa tidak menyebarkan info terkait pembebasannya hari ini. 

Sebab, menurut Rizieq, jika tidak berhati-hati  pembebasan bersyaratnya bisa bermasalah. 

Baca Juga: Rizieq Shihab Baru Bebas Murni Tahun 2024, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Baca Juga: Usai Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Akan Gelar Syukuran

Rizieq Murni Bebas 2024

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Huasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan alasan terkait status Rizieq yang saat ini bebas bersyarat tersebut. 

"Iya kalau bahasa lainnya memang tahanan kota, makanya ketentuannya ini, syaratnya harus dipenuhi pembebasan bersyaratnya sampai 2024, sesuai ketentuan, karena aturan seperti itu," kata Aziz ditemui di kediaman Rizieq di Jl. Petamburan III, Rabu (20/7/22).

Aziz menjelaskan, Rizieq seharusnya bebas murni pada 10 Juni 2023 nanti. 

Akan tetapi, lanjut dia, karena saat ini ada pembebasan bersyarat maka ada masa percobaan satu tahun. 

"Karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun, jadi sampai juni 2024 tanggal 10," kata Aziz. 

Sebagai informasi, Rizieq Shihab sendiri dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan keluar penjara pada Rabu pagi. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x