Kompas TV nasional hukum

4 Fakta Pemeriksaan Brigita Manohara, Akui Terima Uang dan Janji Kembalikan ke KPK

Kompas.tv - 26 Juli 2022, 11:44 WIB
4-fakta-pemeriksaan-brigita-manohara-akui-terima-uang-dan-janji-kembalikan-ke-kpk
Karyawan televisi swasta Brigita Purnawati Manohara dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua (Sumber: Antara)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan karyawan televisi swasta Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Papua, Senin (25/7/2022) kemarin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ada sejumlah fakta yang diungkapkan Brigita kepada tim pemeriksa di Gedung KPK. Mulai dari Brigita yang mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak.

Hingga Brigita yang berjanji akan mengembalikan uang dan hadiah tersebut ke KPK serta menepis adanya hubungan khusus dengan Ricky.

Diketahui, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.

Pada 15 Juli, KPK kemudian menerbitkan status buron Ricky. Meski masih DPO pemeriksaan terhadap saksi terus dilanjutkan, salah satunya Brigita Manohara.

Berikut ini sejumlah fakta pemeriksaan Brigita Manohara terkait kasus suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

1. Akui terima aliran dan hadiah

Brigita Manohara mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Brigita mengatakan pemberian yang ia terima dari politikus Partai Demokrat itu merupakan uang apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Presenter Brigita Manohara terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

2. Akan kembalikan dana dan hadiah ke KPK

Brigita Manohara juga mengungkapkan akan mengembalikan aliran dana dan hadiah yang telah diterima dari Ricky ke KPK dan diduga berasal dari hasil korupsi.

"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," jelasnya.

Meski demikian, Brigita enggan menyebut jumlah uang yang ia terima dari Ricky. Ia juga enggan membeberkan hadiah dari buron KPK itu.

"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut," katanya.

3. Tidak memiliki hubungan khusus dengan bupati

Brigita menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ia mengaku menjadi konsultan komunikasi Ricky kendati tidak memiliki lembaga konsultan. Menurut dia, siapapun bisa mengenal dan mengklaim sebagai kekasihnya.

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita.

4. Diperiksa sebagai saksi tiga tersangka

 Pada kesempatan tersebut, Brigita mengaku diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Ricky, SP, JP, dan MT.

"Saya ditanya 17 pertanyaan oleh penyidik tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi DPO KPK, Pihak yang Bantu Pelariannya Terancam Pidana



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x