Kompas TV nasional peristiwa

Kendaraan Taktis dan Anggota Brimob Bersenjata Sambangi Bareskrim Polri, Ada Pengerahan Pasukan?

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 18:51 WIB
kendaraan-taktis-dan-anggota-brimob-bersenjata-sambangi-bareskrim-polri-ada-pengerahan-pasukan
Sebanyak 10 anggota Brimob bersenjata lengkap juga mendatangi gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kendaraan taktis milik satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri mendatangi Mabes Polri. 

Tak hanya kendaran taktis, sebanyak 10 anggota Brimob bersenjata lengkap juga mendatangi gedung Bareskrim Polri.

Jurnalis KOMPAS TV Fransisco Donasiano melaporkan kendaraan taktis dan pasukan Brimob lengkap dengan senjata laras panjang ini datang ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Penampakan Brimob Datangi Gedung Bareskrim Polri, Ada Apa?

Diketahui saat ini Bareskrim Polri menahan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Di tengah perjalanan kasus baku tembak di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E telah ditarik kembali ke kesatuan asalnya, yakni Korps Brimob.

Selain itu di Divisi Propam Polri juga sedang memeriksa empat perwira Polri lataran diduga menghilangkan atau merusak barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Keempat perwira dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan ini ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Kabareskrim Perintahkan Brimob Bersenjata Lengkap Lakukan Pengamanan, Ini Tujuannya

Terkait kedatangan pasukan dan kendaraan taktis Brimob ini, Divisi Humas Polri belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh. 

Hal ini lantaran pihak Divisi Humas harus menunggu konfirmasi dari Tim Khusus yang dipimpin Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sejauh ini titik terang untuk menjawab kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J mulai muncul.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Yoshua, Bareskrim Tunda Laporan Hasil Uji Balistik ke Komnas HAM

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus yang dibentuknya, sudah memeriksa 25 personel Polri dari Perwira Tinggi hingga Tamtama. 

Mereka diduga melakukan pelanggaran etik dalam proses penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir J.


 

Sebanyak empat personel perwira menengah dan perwira pertama juga ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan. 

Kapolri juga sudah mengeluarkan Surat Telegram Khusus yang berisi mutasi para perwira sebagai Pelayan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

Baca Juga: 3 Jenderal Polri Dimutasi, Komnas HAM Nilai Ada Upaya Menghalangi Hukum di Kasus Kematian Brigadir J

Tiga di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali. Ketiga jenderal Polisi tersebut bertugas di Divisi Propam Polri.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x