Kompas TV nasional rumah pemilu

Hari Terakhir Pendaftaran, 3 Parpol Belum Mengonfirmasi Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024

Kompas.tv - 14 Agustus 2022, 12:23 WIB
hari-terakhir-pendaftaran-3-parpol-belum-mengonfirmasi-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2024
Hingga hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2022, Minggu (14/8/2022), masih ada tiga  parpol belum mengonfirmasi pendaftaran.. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2022, masih ada tiga partai politik (parpol) belum mengonfirmasi apakah akan mendaftar sebagai atau tidak.

Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.

Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV,  Gratia Adur,  di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (14/8/2022), pihak KPU menyampaikan, rencananya hari ini ada 10 partai politik non parlemen yang akan mendaftar ke KPU.

Selain kesepuluh parpol yang baru akan mendaftar tersebut, tiga parpol lainnya akan pendaftaran ulang karena masih ada berkas yang belum lengkap.

“Pada hari Sabtu kemarin, tiga partai politik ini sudah mendaftar tapi belum lengkap, akhirnya datang kembali ke kantor KPU pusat pada hari ini,” tuturnya di program Kompas Siang di Kompas TV.

Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Republiku Indonesia.

Namun hingga pukul 11.40 WIB, baru ada satu parpol yang tiba di kantor KPU Pusat, yakni Partai Parsindo.

Baca Juga: KPU: Tiga Partai Politik Belum Konfirmasi Lanjut soal Pendaftaran Pemilu 2024

Saat tiba, pengurus parpol ini menuju help desk terlebih dahulu untuk melakukan konsultasi terkait berkas-berkas yang dirasa belum lengkap.

“Setelah dirasa lengkap baru mereka menuju ke lantai dua dan untuk bertemu beberapa staf KPU untuk menyerahkan berkas yang belum lengkap. Partai lain akan menyusul pukul 14.00 WIB,” tuturnya.

Ia menambahkan, hingga hari ini baru ada 21 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap, sementara delapan partai politik lainnya masih dalam proses tahapan melengkapi berkas yang ada.

“Sampai hari ini pihak KPU juga masih menunggu tiga partai politik yang sampai saat ini belum mengonfirmasi apakah ikut atau tidak dalam mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024.”

“Di antaranya Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa yang sampai hari ini belum mengonfirmasi,” jelasnya.

Setelah proses pendaftaran selesai pada hari ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

Verifikasi administrasi sudah dilakukan sejak 2 agustus sampai 12 September 2022 di Hotel Borobudur.

Partai Republiku Lengkapi Berkas

Mengutip Antara, Partai Republiku Indonesia melengkapi berkas persyaratan sebagai partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari terakhir tahapan pendaftaran.

Ketua Umum Partai Republiku, Ramses David Simanjutak di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu, mengatakan hal itu.

"Kemarin itu memang di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) ada sedikit yang belum tercapai secara centang birunya. Itu ada sedikit yang belum. Nah, sekarang sudah," kata Ramses kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (14/8).

Baca Juga: Daftarkan Partai Berkarya ke KPU, Muchdi Pr: Target Kami 30 Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Menurut Ramses, tidak ada yang kurang dari berkas persyaratan yang sebelumnya diajukan Partai Republiku Indonesia.

Hanya saja, menurut dia, berdasarkan Sipol ada berkas persyaratan yang memang belum terpenuhi, dimana saat itu hanya tercapai 98 persen.

Setelah mencocokkan data dengan KPU, jelasnya, Partai Republiku Indonesia telah dinyatakan sah dan tidak bermasalah oleh KPU.

Adapun data yang dicocokkan adalah bagian persyaratan keanggotaan satu per seribu di tingkat kecamatan.


"Dari KPU menyatakan kalau pendaftaran kami sudah dinyatakan sah dan tidak bermasalah," tambahnya.

Berdasarkan informasi terbaru dari Anggota KPU Idham Kholik, terdapat sepuluh partai yang akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu.

Sepuluh partai tersebut adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x