Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi Sudah di Bareskrim untuk Diperiksa, Kedatangannya Tak Diketahui Wartawan

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 11:14 WIB
putri-candrawathi-sudah-di-bareskrim-untuk-diperiksa-kedatangannya-tak-diketahui-wartawan
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Kedatangan Putri ke Bareskrim tidak terendus para wartawan yang sudah berkumpul di Bareskrim sejak pagi.

Menurut Arman, saat ini, Istri Irjen Ferdy Sambo ini tengah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan di dalam (Bareskrim)," ujar Arman di Bareskrim, Jumat.

Menurut penuturannya, setelah pemeriksaan kesehatan, penyidik akan melakukan pemeriksaan BAP terhadap Putri.

Dia pun berjanji akan memberikan keterangan seusai pemeriksaan terhadap kliennya selesai.  

"Ini selesai kami akan memberikan beberapa hal kepada rekan-rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan berjalan lancar, mohon sabar menunggu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Putri Chandrawati telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Mobil dan Pengacara Tiba di Bareskrim, Keberadaan Putri Candrawathi Tak Terendus

"Besok (Jumat) jam 10.00, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR aatau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Andi pada Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi terekam kamera pengawas atau CCTV yang diperoleh dari dekat tempat kejadian peristiwa (TKP) hingga Pos Satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Putri juga disebut berada di lantai tiga ketika Ferdy Sambo menanyai kesanggupan Bripka RR dan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Putri dan Ferdy Sambo dikatakan menjanjikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Suasana Bareskrim Polri Jelang Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x