Kompas TV nasional peristiwa

TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 11:04 WIB
tni-ad-proses-hukum-enam-prajurit-tni-ad-jika-terlibat-pembunuhan-dengan-mutilasi-di-papua
Ilustrasi kejahatan mutilasi. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

PAPUA, KOMPAS.TV- TNI Angkatan Darat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap enam prajuritnya jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Mimika, Papua.

Saat ini, enam prajurit terduga pembunuhan sadis dua warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.

“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Papua: 3 Pelaku Ditangkap, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat

Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, Polres Mimika juga tengah mencari satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” ujar Tatang.


 

Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.

Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.

Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.

Baca Juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Papua, Awalnya Pelaku Tawarkan Senjata Api kepada Korban

Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.

“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Tapi ternyata, para terduga pelaku tersebut justru membunuh 4 orang yang hendak membeli senjatanya di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.

Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

“Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung,” kata Faizal.

Aksi 9 terduga pelaku tidak berhenti dengan membuang korban ke Sungai Kampung Pigapu, tapi juga membakar mobil yang disewa korban.

Baca Juga: Polisi Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Papua, Mobilnya Ditemukan Terbakar Selasa Lalu

Keesokannya, 9 pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp250 juta yang mereka rampas dari korban.

Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Lalu Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi menemukan satu di antara empat korban yang diketahui berinisial AL.

Selanjutnya di hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Kemudian Sabtu (27/8/2022), masyarakat menemukan satu lagi jenazah di Sungai Kampung Pigapu.

Namun, jenazah yang ditemukan di Sungai Kampung Pigapu tersebut belum diketahui identitasnya. Kini, Polisi masih mencari keberadaan jasad dua korban lainnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x