Kompas TV nasional peristiwa

Ahli Hukum Pidana Sarankan Penyidik Tahan Putri Candrawathi Seusai Pemeriksaan Hari Ini

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 16:36 WIB
ahli-hukum-pidana-sarankan-penyidik-tahan-putri-candrawathi-seusai-pemeriksaan-hari-ini
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (31/8/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

Informasi pemeriksaan Putri Candrawathi diungkap oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J: Kamu Tega Sekali Sama Saya, Kamu Kurang Ajar Sekali

Menurutnya, istri Ferdy Sambo tersebut akan ditemukan dengan 3 tersangka dan seorang saksi. Nantinya, lanjut Andi, penyidik bakal melakukan metode konfrontasi.

“Konfrontir, ada lima orang,” ujar Andi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).

Sebagai informasi, tersangka dan saksi yang keterangannya akan dikonfrontasi dengan Putri Candrawathi adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan seorang asisten rumah tangga Putri.


Dalam kasus ini, Putri Candrawathi telah melakukan rekonstruksi perkara yang digelar penyidik tim khusus (Timsus) Polri.

Putri Candrawathi yang belum ditahan dengan status tersangkanya memperagakan kembali adegan sebelum dan saat Brigadir J tewas.

Proses rekonstruksi dilakukan dengan reka adegan saat di Magelang aula di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dalam Rekonstruksi, Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Tersungkur

Kemudian, reka adegan juga dilakukan di sejumlah ruangan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling yang menggambarkan situasi Putri Candrawathi bertemu seusai tiba dari Magelang.

Lalu, reka adegan juga dilakukan di rumah dinas Komplek Duren Tiga, tempat dimana Brigadir J ditembak dan tewas.

Proses rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit di 3 lokasi.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x