Kompas TV nasional politik

DPRD DKI Setor 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan ke Kemendagri Hari Ini

Kompas.tv - 14 September 2022, 10:25 WIB
dprd-dki-setor-3-nama-calon-pj-gubernur-pengganti-anies-baswedan-ke-kemendagri-hari-ini
DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur  pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Rabu (14/9/2022). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur  pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Rabu (14/9/2022). 

Adapun ketiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

"Besok (hari ini) akan dikirimkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (13/9).

Meski demikian, Prasetyo tak membeberkan terkait waktu penyerahan tiga nama calon Pj Gubernur DKI tersebut. 


Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Dengan demikian, mulai tanggal 17 Oktober hingga Pemilu 2024 selesai, Jakarta akan dipimpin oleh Pj Gubernur DKI.

Sementara itu, penetapan tiga nama Pj gubernur DKI Jakarta telah dilakukan DPRD DKI Jakarta pada Selasa kemarin. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab.

Baca Juga: Ini 3 Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies Usulan DPRD DKI, Siapa Saja?

"Pertama, Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Ia menilai, ketiga nama tersebut sudah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur DKI karena latar belakang masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tiga nama diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta, sedangkan tiga nama lainnya diusulkan Kemendagri.

Tito mengatakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pesan Anies untuk Pj Gubernur DKI Jakarta: Tidak Ada Program Pribadi




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x