Kompas TV nasional peristiwa

Tiga Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja, Tiba di Indonesia Pagi Ini

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 08:36 WIB
tiga-tersangka-judi-online-yang-ditangkap-di-kamboja-tiba-di-indonesia-pagi-ini
Salah satu tersangka judi online yang ditangkap di Kamboja oleh tim gabungan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Gading Persada)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim gabungan Polri menangkap tiga tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja.

Tiga orang tersebut rencananya dipulangkan ke Tanah Air dan sudah tiba di Bandara International Soekarno Hatta pagi ini, Sabtu  (15/10/2022). 

Laporan tim Kompas TV di bandara Soetta kedatangan 3 DPO tersebut menggunakan pesawat Singapore Airlanes dari Kamboja menuju Jakarta dengan terlebih dahulu transit di Singapura.

"3 orang buronan ini dari Kamboja menggunakan Singapore Airlines SQ 157 transit di Singapura lalu naik lagi pesawat nomor penerbangan SQ 950 ke Jakarta," kata laporan jurnalis Kompas TV Intan Azhar dari Bandara Soetta.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT.

Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.

Baca Juga: Bandar Judi Online Apin BK Tiba di Jakarta, Langsung Digiring ke Bareskrim

Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

"Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," kata Kapolri dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.


 

Adapun Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri. Apin BK pada Jumat malam (14/10) sudah tiba di Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan.

Sedangkan empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sementara enam orang tersangka lain yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Baca Juga: Keluarga Bos Judi Online Apin BK Diduga Kabur usai Diperiksa Polisi, Penasihat Hukum Langsung Mundur



Sumber : Kompas TV, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x