Kompas TV nasional hukum

Usai Brigadir J Dibunuh, Keluarga Diteror Jangan Bicara ke Media hingga Diperingatkan soal Keamanan

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 08:11 WIB
usai-brigadir-j-dibunuh-keluarga-diteror-jangan-bicara-ke-media-hingga-diperingatkan-soal-keamanan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

“Pastikan ya Bu, demi keamanan keluarga,” ujar Sanggah sebagaimana dituturkan penelepon misterius itu.

Setelah mematikan sambungan telepon tersebut, Sanggah kembali ditelepon untuk ketiga kalinya.

“Pastikan Rohani tidak bicara di media,” kata penelepon.

Selanjutnya, Sanggah merasa bahwa ada yang janggal dari kematian Brigadir J.

Bahkan, ia sempat khawatir tak ada pihak yang mau membantu keluarganya mencari keadilan karena yang dihadapi adalah jenderal polisi bintang dua, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jaksa ke Kuat Ma'ruf: Sekuat Apapun, Anda Tak akan Pernah Bisa Menang Lawan Kebenaran

Akan tetapi, Sanggah bertekad untuk memperjuangkan keadilan bagi Brigadir J atas kematiannya yang penuh kejanggalan itu.

Tekad itulah yang membuat Sanggah memberanikan diri menghubungi Kamaruddin Simanjuntak, yang kini jadi pengacara keluarga Brigadir J.

“Kemudian saya ambil sikap, karena saya tahu bagi Tuhan tidak ada yang mustahil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sanggah mengatakan bahwa pihak keluarga sempat kesulitan melihat jenazah Brigadir J usai peristiwa pembunuhan itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Siap Buka Informasi Penting di Buku Hitam untuk Perbaikan Institusi Polri

Bahkan, keluarga Brigadir J di Jambi didatangi mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan dilarang untuk membuka peti jenazah.

Adapun Hendra Kurniawan saat ini telah ditetapkan sebagai terdakwa obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J bersama enam anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo.

Sementara itu, ada lima terdakwa terkait dugaan pembunuhan berencana yakni Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.

Baca Juga: Pengacara: Bripka RR Satu-satunya Terdakwa yang Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x