Kompas TV nasional kesehatan

Satu Pasien Anak Kasus Gagal Ginjal Akut di Kulon Progo Membaik, Sudah Pulang

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 10:36 WIB
satu-pasien-anak-kasus-gagal-ginjal-akut-di-kulon-progo-membaik-sudah-pulang
Ilustrasi. Apakah gagal ginjal akut pada anak bisa disembuhkan? Berikut penjelasannya (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penderita gagal ginjal akut pada anak juga ditemukan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Kesehatan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan ada satu kasus gagal ginjal akut yang pernah ditangani. Saat ini pasien tersebut sudah pulang dari rumah sakit.

Kepala Dinkes Kulon Progo Sri Budi Utami mengungkapkan, balita tersebut kondisinya baik dan sudah pulang dari rumah sakit.

"Saat ini kondisi anak baik dan sudah pulang (dari rumah sakit)," kata Sri Budi, dilansir Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Menteri Kesehatan Pastikan Obat Gagal Ginjal Anak Gratis untuk Seluruh Pasien

Diketahui, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun. Jumlahnya terus meningkat dalam dua bulan terakhir. Paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Sri Budi mengungkapkan, sebelumnya satu penderita ini sempat masuk ke RSUD Wates. Namun karena kondisinya, ia kemudian dirujuk ke RS Sardjito.

Setelah kasus itu, belum ditemukan lagi kasus serupa saat ini di fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes pada wilayah Kulon Progo.

"Sampai saat tidak ada yang menemukan atau merawat pasien gagal ginjal akut pada anak," kata Sri Budi.

Pemerintah lantas mengimbau masyarakat waspada. Masyarakat mesti segera melaporkan bila menemukan anak yang sakit dengan gejala mengarah ke penyakit gagal ginjal akut.

Baca Juga: Catat Bunda! Ini Daftar 14 Rumah Sakit Rujukan Penyakit Gagal Ginjal Anak

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tidak ada kasus baru gangguan ginjal akut misterius di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak 22 Oktober 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tidak adanya kasus baru merupakan efektivitas dari instruksi Kemenkes yang melarang sementara konsumsi obat sirup sejak 18 Oktober 2022.

"Larangan penggunaan sekaligus juga menjual dan meresepkan di fasyankes, RS, Puskesmas, apotek, telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal. Tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober yang lalu," kata Syahril, dilansir Kompas.com, Selasa (25/10/2022).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x