Kompas TV nasional sosial

Masyarakat Bisa Dapatkan STB Gratis di Posko Kominfo Wilayah Ini, Cek Caranya!

Kompas.tv - 2 November 2022, 20:54 WIB
masyarakat-bisa-dapatkan-stb-gratis-di-posko-kominfo-wilayah-ini-cek-caranya
Bantuan set top box (STB) gratis dari kominfo akan disalurkan sebentar lagi. (Sumber: Kominfo.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Masyarakat yang perangkat TV-nya belum digital tetap bisa menyaksikan siaran televisi asal menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).

Untuk diketahui STB adalah alat dekoder yang mengonversi sinyal analog menjadi sinyal digital dan menampilkannya di TV analog.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan STB, bisa mengajukan secara gratis melalui posko Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Siaran KompasTV Bakal Hilang di TV? Begini Cara Baru untuk Menontonnya

Pusat distribusi STB gratis ini berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah.

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk mendapatkan STB gratis agar bisa menonton siaran digital dalam TV analog.

Baca Juga: Sinyal TV Analog Dimatikan Malam Ini, Ada Warga Jakarta Belum dapat STB

Cara Mendapatkan STB gratis Kominfo

  • Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
  • Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  • Klik "Pencarian"
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
  • Jika ada kendala dalam mengakses website di atas, Anda bisa menghubungi kontak 159 atau nomor telepon posko.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x