Kompas TV nasional peristiwa

Analog Switch Off, Menkominfo Sebut Prosesnya Panjang dan Diwarnai Silang Pendapat

Kompas.tv - 3 November 2022, 01:11 WIB
analog-switch-off-menkominfo-sebut-prosesnya-panjang-dan-diwarnai-silang-pendapat
Analog Switch Off. Peralihan siaran televisi analog ke digital memerlukan waktu yang panjang dan diwarnai dengan silang pendapat serta pro dan kontra. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peralihan siaran televisi analog ke digital memerlukan waktu yang panjang dan diwarnai dengan silang pendapat serta pro dan kontra.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam sambutannya pada penghentian siaran analog atau Analog Switch Off di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022).

“Perjalanan ini panjang, sangat panjang, dan sangat berliku. Melalui silang pendapat, dukungan pro dan kontra yang terjadi,” jelasnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Namun, tujuan kita sama, untuk menjaga dan mengawal industri kita dengan baik, agar pertelevisian kita bisa memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri kita.”

Johnny menyebut, tujuan peralihan itu adalah untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas dan bermanfaat.

Baca Juga: Migrasi TV Analog Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Jangkauan Siaran Televisi Digital di Lokasi Anda

“Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan servis yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit.”

“Kita berharap, dengan masuk ke era digitalisasi, akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya,” lanjutnya.

Selain itu, juga diharapkan lebih memungkinkan mempererat silaturahmi dan persatuan bangsa, mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional agardikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.

Di awal sambutannya, Johnny menyebut bahwa digitalisasi siaran televisi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20020 tentang Cipta Kerja.


 

Ia menuturkan, saat ini di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran dengan 341 kabupaten kota memiliki siaran teresterial.

“Itu berarti ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi teresterial saat ini,” jelasnya.

Dengan berakhirnya siaran televisi analog pada malam ini, pengembangan di 173 wilayah kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital.

“Di 341 lainnya, kita awali malam ini dari Jabodetabek.”

“Di Jabodetabek terdapat 25 lembaga penyiaran.  Dari yang kita lihat, ada potensi beberapa di antaranya yang belum melakukan switch off, dan saya berterima kasih paada yang sudah melakukannya,” tambah Johnny.

Baca Juga: Penjualan Televisi Digital Meningkat

Dari 112 wilayah siaran, lanjut dia,  telah dibangun 285 infrastruktur multiplexing, 91 di antaranya LPP TVRI, yang 20 infrastruktur dibangun sendiri oleh TVRI dan 71 dibangun Kominfo untuk TVRI.

Sementara, 194 infrastruktur multipleksing yang dibangun oleh LPS.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x