Kompas TV nasional hukum

Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal, IPW Minta Kapolri Buat Timsus dan Nonaktifkan Kabareskrim

Kompas.tv - 9 November 2022, 06:50 WIB
telusuri-dugaan-setoran-tambang-ilegal-ipw-minta-kapolri-buat-timsus-dan-nonaktifkan-kabareskrim
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut banyaknya anggota polisi terseret kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai merupakan bentuk relasi kuasa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dorongan IPW ini untuk mendalami dugaan setoran uang petinggi Polri yang diungkap anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Pengakuan setoran uang petinggi Polri terkait bisnis tambang batubara ilegal di Kaltim tersebut viral di media sosial sebelum Ismail Bolong memberikan pernyataan klarifikasi. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan tim khusus ini perlu dibentuk lantaran pihak yang diduga menerima setoran uang merupakan jenderal bintang tiga. 

Baca Juga: Kabareskrim Dilaporkan ke Propam Polri Terkait Kasus Dugaan Suap Bisnis Tambang Ilegal

Sedangkan Divisi Propam Polri sebagai unsur pengawasan anggota Polri dipimpin oleh jenderal bintang dua. Pihak yang diduga menerima setoran juga perlu dinonaktifkan agar proses pemeriksaan berjalan akuntabel.

Menurut Sugeng pembentukan tim dan menonaktifkan pihak terduga penting dilakukan oleh Kapolri agar tidak muncul spekulasi liar terkait para petinggi polri. 

Apalagi belakangan ini perwira tinggi Polri mendapat sorotan akibat sejumlah kasus. Seperti Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Irjen Teddy Minahasa Putra dugaan kasus Narkotika jenis sabu. 

"Jadi ini harus didalami supaya tidak menjadi fitnah dan kemarin kan sudah ada yang melaporkan kalau tidak salah dari Prodem," ujar Sugeng di Mabes Polri, Selasa (8/11/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ramai Testimoni Ismail Bolong soal Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

"Untuk suatu proses pemeriksaan yang akuntabel (Komjen Agus) harus dinonaktifkan supaya pemeriksaan berjalan dengan ajeg," sambung Sugeng.

Sebelumnya Ismail Bolong mengaku pernah memberikan setoran Rp6 miliar terkait tambang batu bara ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ia menyebut setoran diberikan terkait bisnis tambang batu bara ilegal di Kaltim. Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Ismail mengenakan baju berwarna hitam. 

Pria itu seperti sedang membaca tulisan di lembaran kertas yang tak terlihat jelas dalam video. 

Baca Juga: Isu Setoran Tambang Ilegal untuk Kabareskrim, Mahfud MD Sebut Perang Bintang Petinggi Polri

Ia memperkenalkan diri sebagai Ismail Bolong dan mengaku berpangkat ajun inspektur polisi satu (Aiptu), bintara tingkat dua di kepolisian. 

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Saat itu, Ismail menjabat sebagai Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp6 miliar dalam tiga tahap, yakni di bulan September, Oktober, dan November 2021. 

Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Usai Penyataan Soal Setoran Uang Rp6 Miliar ke Kabareskrim Bikin Gaduh!

Uang itu bersumber dari penjualan batu bara yang dikumpulkan sekitar Rp5 hingga Rp10 miliar per bulan.

Selang beberapa waktu setelah video itu viral, Ismail kemudian menyatakan pernyataannya tidak benar. Ismail Bolong memberikan yang klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim. 

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022. 

Baca Juga: Tegas Larang Setoran dari Bawahan ke Atasan, Kapolri: Gak Ada yang Namanya Mau Dapat Jabatan Bayar!

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Ismail juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh anggota Paminal. 


 

"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Paminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri," ujarnya.

Dalam video klarifikasi tersebut, Ismail pun mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.
 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x