JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menyaksikan Guntur Hamzah ucapkan sumpah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengucapan sumpah tersebut, dilakukan Guntur Hamzah di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
“Iya, pagi hari ini,” kata Bey dikutip dari Antara.
Sebelum mengucapkan sumpah sebagai hakim MK, Guntur Hamzah sudah lebih dulu mendapat restu dari DPR melalui sidang paripurna yang digelar 29 September 2022.
Hal tersebut, tentu saja mengacu pada keputusan rapat internal Komisi III DPR yang tidak memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari unsur DPR yaitu Aswanto.
Baca Juga: Jeritan Korban Gempa Cianjur: Desa Cibulakan Belum Ada Dapur Umur, Kelaparan, dan Tinggal di Sawah
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto pun menjelasakan alasan pencopotan Aswanto sebagai hakim konstitusi.
Menurutnya, Aswanto memiliki kinerja yang mengecewakan dan banyak menganulir produk legislasi DPR.
Padahal, kata Bambang Wuryanto, sepatutnya hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.