Kompas TV nasional peristiwa

Pakar: Ferdy Sambo Berpeluang Dijerat Tindak Pidana Lain, Kebohongan Membuka Lubangnya Sendiri

Kompas.tv - 23 November 2022, 13:59 WIB
pakar-ferdy-sambo-berpeluang-dijerat-tindak-pidana-lain-kebohongan-membuka-lubangnya-sendiri
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, Ferdy Sambo berpeluang dijerat tindak pidana selain pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19

Sebab, ada uang tunai dengan jumlah ratusan juta yang disetorkan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan peruntukkannya hanya untuk keperluan rumah tangga.

“Jadi kalau ada uang itu, harus ditelusuri oleh PPATK, uang itu darimana, apalagi pernah disetorkan jumlahnya Rp450 juta ya, dalam keadaan tunai,” ucap Asep.


 

Kemarin, Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Ferdy Sambo menegaskan, uang di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah uangnya miliknya.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Dengan Sorot Mata Tajam ke Saksi Anita BNI: Itu Bukan Uang Mereka, Itu Uang Saya!

Hal tersebut diucapkan Ferdy Sambo saat Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi keterangan yang disampaikan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini, bukan uang mereka,” ucap Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam dan kedua alias yang mengangkat.

“Tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya.”

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x