Kompas TV nasional peristiwa

Ketika ART Ferdy Sambo, Diryanto Alias Kodir Buat Hakim Murka Lagi di Sidang Obstruction of Justice

Kompas.tv - 24 November 2022, 14:31 WIB
ketika-art-ferdy-sambo-diryanto-alias-kodir-buat-hakim-murka-lagi-di-sidang-obstruction-of-justice
Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir kembali membuat murka Ketua Majelis Hakim. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Asisten Rumah Tangga atau ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir kembali membuat murka Ketua Majelis Hakim.

Kali ini, yang dibuat murka adalah Hakim Afrizal untuk kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Semula Hakim Afrizal menggali keterangan dari Kodir perihal siapa yang mengurus rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga pasca-tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lalu, Kodir menjawab tidak ada lagi ART yang menempati rumah dinas pasca-peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Aneh ini, kamu ART di situ tapi pindah ke tempat lain, apakah karena ada kejadian itu,” tanya Hakim Afrizal dengan suara lantang.

“Saya hanya diperintahkan Bapak untuk di Saguling,” jawab Kodir.

Baca Juga: Pengakuan Seno Sukarto soal CCTV di Lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo: Aktif Selama 24 Jam

“Apakah karena ada kejadian itu,” timpal Hakim Afrizal dengan cepat menjawab pertanyaan Kodir.

“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Kodir.

“Masa saudara tidak tahu,” timpal Hakim Afrizal dengan sigap.

“Iya benar,” ucap Kodir berusaha meyakinkan Hakim Afrizal.

“Nggak tahu, nggak tahu terus saudara bilang,” ucap Hakim Afrizal dengan kesal.

“Pada saat itu saya e mau minta….,” kata Kodir yang berhenti berucap karena Hakim kembali bertanya.

“Kan sebelum kejadian itu saudara tidak dipindah-pindahkan, baru setelah kejadian itu saudara dipindahkan,” tanya Hakim Afrizal.

Baca Juga: Hendra Kurniawan soal Kabareskrim Terlibat Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong: Faktanya Begitu

“Iya yang mulia,” kata Kodir.

“Lah Iya, berarti ada hubungannya dengan kejadian itu,” ucap Hakim Afrizal.

“Saya kurang paham yang mulia,” jawab Kodir.

“Tak paham kenapa kamu diperintah,” kata Hakim Afrizal.

“Tidak yang mulia,” jawab Kodir.

“Terlalu berat bagi kamu untuk memahami itu,” tanya Hakim Afrizal.

“Saya tidak tahu,” ucap Kodir.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kejagung Hadirkan Jaksa Erna yang Tampil Garang di Sidang Putri Sambo

“Sudah jelas ada fakta bahwa telah terjadi itu, terus kemudian kamu pindah, terus gitu kamu disitu sejak 2010 lagi,” kata Hakim Afrizal.

Dalam persidangan, Hakim Afrizal pun menasihati Kodir untuk tidak takut berkata jujur mengatakan kebenaran meskipun pahit.


 

“Coba kamu berkata jujur saja ya, katakanlah yang benar itu walaupun pahit,” tegas Hakim.

“Siap yang Mulia,” jawab Kodir.

“Kamu tahu itu kan, ketika kau mau menerangkan itu kan diwanti-wanti sekali kan, memberikan keterangan yang benar, yang sebenarnya,” kata Hakim.

“Kamu tidak dituntut mengatakan semua hal, tapi sesuatu hal yang kamu ketahui harus kamu sampaikan, jangan kamu tutup-tutupi.”

Baca Juga: Ronny Talapessy Punya Alat Bukti, Ferdy Sambo Lakukan Tembakan Mematikan ke Brigadir J

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x