Kompas TV nasional hukum

Balas Tudingan Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Kompas.tv - 25 November 2022, 17:23 WIB
balas-tudingan-sambo-dan-hendra-kurniawan-kabareskrim-kasus-brigadir-j-saja-mereka-tutup-tutupi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kembali angkat bicara soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret namanya. (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kembali angkat bicara soal kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret namanya.

Sebelumnya, eks Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang membenarkan adanya laporan penyelidikan tambang ilegal Kaltim, serta ada dugaan setoran uang ke Kabareskrim. 

Agus Andrianto pun kemudian merespons tudingan tersebut dengan berpendapat bahwa laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang itu bisa saja direkayasa seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang direkayasa Sambo.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022). 

Tak hanya singgung kasus pembunuhan Brigadir J, Agus juga menyinggung ihwal kasus peredaran narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," jelasnya.

Agus menjelaskan, tambang rakyat dengan istilah koridor, diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi.

"Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ucap dia.


Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa selama ini Bareskrim menangani perkara sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM dan Timsus.

Serta sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga memastikan bahwa setiap hal yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ini mencuat ke publik setelah Ismail Bolong membuat video pengakuan terkait hal tersebut dan viral pada awal November lalu.

Dalam video itu, Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang Ismail klaim disetorkan kepada Agus sebesar Rp6 miliar.

Ismail Bolong menyebut, pemberian uang itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, tak lama setelah video pernyataannya viral, Ismail membuat video baru yang berisi klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru itu, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Benarkan Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x