Kompas TV nasional peristiwa

Kepala BKD Jabar Yerri Yanuar Meninggal, Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kompas.tv - 26 November 2022, 09:20 WIB
kepala-bkd-jabar-yerri-yanuar-meninggal-tambah-daftar-panjang-kecelakaan-maut-di-tol-cipali
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar, Yerri Yanuar meninggal dunia, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 92 B, arah Jakarta, Jumat (25/11/2022). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

“Benar, korban meninggal Kepala BKD Jabar. Ini kasus tabrak belakang, masih dalam penyelidikan. Soalnya, sopirnya masih trauma. Katanya, saat kejadian, dia (sopir) oleng ke kiri,” jelas Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Subang Inspektur Dua Endang Sudrajat.

Rentetan kasus kecelakaan di Tol Cipali

Adapun Haelly Lusiawatie, Corporate Communication and CSR Department Head Astra Tol Cipali menuturkan, saat kejadian, arus lalu lintas berjalan normal tanpa penutupan lajur. Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar bijak dan tertib.

“Patuhi batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 km per jam. Pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya juga prima,” katanya.


Terlebih lagi, kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali wilayah Subang bukan kali ini saja.

Pada Selasa (18/10) lalu, satu minibus menabrak belakang truk di Km 109+600, Desa Jabong, Pangaden, arah ke Cirebon. Akibatnya, seorang warga meninggal dan tiga lainnya luka-luka.

Pekan sebelumnya, kasus tabrak belakang yang melibatkan minibus dan truk juga terjadi di Km 91+300 arah ke Cirebon dan Km 91+700 arah ke Jakarta.

Dua orang tewas dan tiga lainnya menderita luka-luka dalam peristiwa itu. Kelalaian pengemudi diduga menjadi penyebabnya.

Baca Juga: 1 Tewas Dalam Kecelakan Tunggal Di Tol Cipali

Selama 2019-2021, sebanyak 170 nyawa melayang akibat tabrak belakang. Angka ini sekitar 76 persen dari total korban jiwa karena kecelakaan di Cipali.

Penyebab kecelakaan di Cipali juga didominasi faktor manusia, seperti mengantuk dan melebihi batas kecepatan.

Padahal, pengemudi dapat memanfaatkan area istirahat di Km 102 A arah ke Cirebon dan Km 101 B arah ke Jakarta di ruas itu.




Sumber : Kompas TV, Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x