Kompas TV nasional hukum

PPATK Pastikan Nominal di Rekening Brigadir J Tidak Sampai Rp100 Triliun, Segini Jumlahnya

Kompas.tv - 27 November 2022, 06:20 WIB
ppatk-pastikan-nominal-di-rekening-brigadir-j-tidak-sampai-rp100-triliun-segini-jumlahnya
Ilustrasi analisis transaksi keuangan dalam rekening (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan jumlah nominal di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak mencapai Rp99,99 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran aliran dana tersangka Ferdy Sambo, termasuk sejumlah rekening yang dibuat atas nama para ajudan.

Menurut Ivan dalam salah satunya rekening yang dibuat atas nama Brigadir J, nominal yang tercermin tidak mencapai ratusan triliun, melainkan hanya ratusan juta.

Ia juga menegaskan informasi nilai dana itu berdasarkan hasil analisis yang dilakukan pihaknya. Informasi tersebut juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain

"Beberapa ratusan juta saja isinya," ujar Ivan, Sabtu (26/11/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Meski tidak merinci nominal ratusan juta dalam rekening atas nama Brigadir J, namun di antara yang lain, menurut Ivan, rekening Brigadir J yang paling besar.

"(Rekening atas nama Yosua) ini paling besar," ujar Ivan.

Adapun penghentian transaksi sementara dari rekening Brigadir J ini dilakukan PPATK sejak 18 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang dilakukan pihak bank tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut.

PPATK juga memastikan setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran, sehingga kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebelumnya nominal Rp99.999.999.999.999 atau Rp99,99 triliun ini muncul dalam kanal YouTube Irma Hutabarat yang membeberkan beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua.

Dokumen ini pun viral di media sosial. Dalam dokumen tersebut tertera nama Brigadir J (Nofriansyah Yosua), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi. 


 

Namun, yang menjadi sorotan ialah nilai nominal yang mencapai Rp99,99 triliun atau hampir Rp100 triliun yang diduga sebagai jumlah saldo tabungan milik Brigadir J. 

Pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan, nilai nominal sebesar Rp99,99 triliun tersebut bukanlah jumlah saldo pemilik rekening.
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x