Kompas TV nasional hukum

Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat

Kompas.tv - 29 November 2022, 07:32 WIB
mantan-kabareskrim-akui-dana-tambang-ilegal-mengalir-ke-polisi-dari-bawahan-hingga-perwira-dapat
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen (Purn) Ito Sumardi mendesak Polri untuk segera mengklarifikasi isu setoran tambang ilegal yang viral setelah diungkap Ismail Bolong, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Eks Kabareskrim Desak Polri Klarifikasi Isu Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Agar Tak jadi Liar

"Saya kira, untuk Polri ini sebagai satu momentum bagaimana mengungkap secara luas, secara keseluruhan tentang praktik-praktik illegal mining (pertambangan ilegal) sehingga bisa ditangani secara komprehensif."

Adapun isu dana tambang ilegal yang mengalir ke kantong para polisi kali pertama diembuskan oleh mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Pernyataan Ismail Bolong lantas viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Baca Juga: Tanggapan Kamaruddin Soal Dugaan Perseteruan Kabareskrim dan Ferdy Sambo

Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x