Kompas TV nasional peristiwa

Jangan Lupa Bawa KTP dan STNK, Ada 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek yang Buka Hari Ini

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 07:19 WIB
jangan-lupa-bawa-ktp-dan-stnk-ada-14-lokasi-layanan-samsat-keliling-di-jadetabek-yang-buka-hari-ini
Seorang warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Gading Persada | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teruntuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi yang pada hari ini ingin melalukan perpanjangan pajak STNK tahunan bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini.

Setidaknya oleh Polda Metro Jaya, ada 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang buka hari ini, Rabu 14 Desember 2022.

Melansir akun Instagram @tmcpoldametro, Rabu (14/12), Polda Metro Jaya menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

Baca Juga: Mudah dan Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Motor secara Online

Berikut ini lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu 14 Desember 2022:

1. Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat  : Mal Citraland
4. Jakarta Selatan  : Lap. Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci
7. Ciledug : Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan dan Pasar Gintung
10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC
11. Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere


Setelah mengetahui lokasi layanan Samsat Keliling, ada baiknya untuk mengecek juga persyaratannya seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Adapun gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Cek Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi, Waspada Pungli di Samsat!

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x