Kompas TV nasional politik

Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK, Sekjen: Jadi Cambuk dan Peringatan bagi Kader

Kompas.tv - 15 Desember 2022, 15:41 WIB
politikus-golkar-sahat-tua-simanjuntak-ditangkap-kpk-sekjen-jadi-cambuk-dan-peringatan-bagi-kader
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). (Sumber: KOMPAS.com/ HARYANTI PUSPA SARI )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus angkat bicara ihwal informasi kadernya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Ia menjelaskan, kejadian tersebut harus menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut. Lodewijk meminta agar tak ada lagi kader yang melakukan praktik korupsi. 

Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DRPD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Diduga Terkait Suap Dana Hibah

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum. Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan kader Golkar, untuk menghindari hal seperti itu," kata Lodewijk kepada wartawan, Kamis (15/12/2022). 

Ia meminta kepada seluruh anggota Partai Golkar agar menjaga sikap di mana pun mereka menjabat. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik menyongsong gelaran Pemilu 2024 mendatang.

"Sebenarnya ini, saya keliling Indonesia mari kita menjaga citra jangan lakukan pelanggaran. Pesan-pesan menjelang tahun pemilu ini, itu kan terkait citra partai pelanggaran atau anggota DPR," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu mengaku belum mengetahui secara jelas penyebab kadernya tersebut ditangkap oleh lembaga antirasuah.

"Terus terang kita belum tau persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020, seperti apa kita belum tahu. Kita tunggu bagaimana apakah yang bersangkutan menyiapkan atau tidak, kita liat prosesnya," ujarnya. 

Lodewijk menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat Tua Simanjuntak bila yang bersangkutan membutuhkan. 

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak atau STS, pada Rabu (14/12/2022) malam. 

Ali Fikri memberikan tanda jempol ketika dikonfirmasi apakah sosok yang diamankan KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak.

Dia lantas menjelaskan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap korupsi alokasi dana hibah dari APBD Jatim. 

"Terkait dugaan OTT yang dilakukan di Surabaya tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri, Kamis (15/12/2022), saat dihubungi KOMPAS.TV.


Baca Juga: Jejak Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK Semalam

Dia lantas menjelaskan, sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap KPK.

Selain Sahat Tua Simanjutkan, KPK juga menangkap staf ahli terkait dugaan suap alokasi dana hibuh. 

"Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," katanya. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x