Kompas TV nasional hukum

Pertanyakan Kontribusi Putri dalam Pembunuhan Yosua, Rasamala: Harus Dibuktikan Lewat Bukti Konkret

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 05:05 WIB
pertanyakan-kontribusi-putri-dalam-pembunuhan-yosua-rasamala-harus-dibuktikan-lewat-bukti-konkret
Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, mempertanyakan kontribusi Putri Candrawathi dalam peristiwa penembakan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rasamala Aritonang, anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, mempertanyakan kontribusi Putri Candrawathi dalam peristiwa penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Rasamala, berdasarkan fakta sidang di pengadilan kasus tersebut, Putri hanya melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada Ferdy Sambo.

“Ketika kita bicara soal fakta, karena kalau kita bicara Bu Putri sebagai bagian dari pelaku, kontribusinya apa terhadap peristiwa itu? Itu yang harus dibuktikan lewat fakta-fakta konkret,” kata Rasamala dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

“Dari fakta yang tersaji di pengadilan, Bu Putri hanya peristiwa tanggal 7 (Juli 2022), terjadi kekerasan seksual, dia menyampaikan laporan pada Pak Sambo pada tanggal 8 (Juli 2022), saat tiba di Saguling,” lanjutnya.

Setelah itu, lanjut Rasamala, Putri pergi ke kediaman mereka di Duren Tiga.

“Dan terjadilah peristiwa itu, sementara Bu Putri sendiri berada di dalam kamar.”

Baca Juga: Kata Ahli Psikologi Soal Putri Candrawathi Masih Temui Yosua Usai Alami Pelecehan Seksual

“Artinya, dari bukti dan fakta yang disajikan di persidangan, sebenarnya tidak nampak kontribusi apa-apa dalam peristiwa tersebut,” tegasnya.

Rasamala juga menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli psikologi forensik, hal yang disampaikan oleh Putri mengenai adanya kekerasan seksual tersebut kredibel.

“Ibu Reni, psikolog forensik, menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Ibu Putri terkait dengan peristiwa yang terjadi tanggal 7 (Juli 2022) itu kredibel, lewat tujuh ukuran dengan metode multiple yang digunakan untuk melakukan asesmen,” terangnya.

Menjawab pertanyaan pembawa acara Satu Meja The Forum jurnalis senior Budiman Tanuredjo tentang anggapan Putri turut sebagai dalang pembunuhan tersebut, Rasamala menjelaskan tentang pemeriksaan dalam sidang pengadilan.

“Mesti saya clear-kan dulu.”

“Dalam pemeriksaan di sidang pengadilan yang lalu, ketika pemeriksaan ahli kriminologi, kami sempat menanyakan apakah semua berita acara pemeriksaan (disampaikan dan dibaca oleh ahli),” kata dia.

Artinya, lanjut Rasamala, apakah keterangan semua saksi disampaikan kepada ahli yang kemudian melakukan analisis.

Namun, kata dia, saat itu ahli menjawab bahwa tidak semua BAP disampaikan dan dibaca oleh ahli tersebut.

“Ahli hanya mendapatkan kronologis yang disampaikan oleh penyidik, artinya berdasarkan perspektif penyidik saja, tanpa menyertakan secara lengkap semua keterangan saksi, juga keterangan semua terdakwa,” lanjut Rasamala.

Seharusnya, kata dia, ahli bisa menilai secara komprehensif dari bukti-bukti tersebut.

Rasamala juga menilai, konteks yang ditanyakan oleh jaksa merupakan konteks dari kaca mata jaksa.

Ketika pihaknya selaku penasihat hukum juga mengajukan pertanyaan dalam kaca mata penasihat hukum, ahli kriminologi juga menyampaikan, indikasi bisa dinyatakan jika buktinya lengkap.

Baca Juga: Ketika Aktivis Ragukan Ada Pelecehan Terhadap Putri Sambo

“Ada indikasi kuat, kami sampaikan bahwa misalnya di dalam kamar betul hanya ada Putri dan Yosua pada saat itu.”

“Tapi setelah kejadian itu, ada saksi yang melihat bagaimana situasi Bu Putri di depan kamar mandi yang disaksikan oleh asisten rumah tangga, driver, dan seterusnya,” tuturnya.

Bahkan saat itu, kata Rasamala, Richard kemudian juga dipanggil oleh Ferdy Sambo karena ada situasi urgen terkait hal itu.


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x