Kompas TV nasional kriminal

5 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Karung di Bogor, Sempat Bercinta sebelum Habisi Nyawa

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 06:10 WIB
5-fakta-pembunuhan-wanita-dalam-karung-di-bogor-sempat-bercinta-sebelum-habisi-nyawa
Tersangka AS pembunuhan wanita dalam karung di Bogor ditangkap. (Sumber: Dok. Polres Bogor)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

BOGOR, KOMPAS.TV – Kasus misteri pembunuhan wanita dalam karung di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni seorang pria berinisial AS (29) seorang warga asal Indramayu, Jawa Barat.

Awalnya, kasus ini bikin geger warga Bogor lantaran pada 16 Desember 2022 jasad korban ditemukan warga terbungkus dalam karung hitam. Korban diketahui seorang perempuan berinisial LH (49), warga Depok.

Polisi akhirnya memburu pelaku dan misteri mayat dalam karung itu pun perlahan terpecahkan. Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pada 20 Desember 2022 dini hari.

Berikut ini merupakan 5 fakta terkait kasus kasus mayat wanita dalam karung tersebut.

Baca Juga: Viral Monyet Mati di Dalam Kandang, Bima Arya Minta Penjelasan Pengelola Bogor Mini Zoo

Pasangan Kekasih Gelap

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjeaskan, korban LH ternyata adalah kekasih gelap dari pelaku AS.

Keduanya juga berhubungan asmara terlarang selama dua tahun. Adapun pembunuhan wanita dalam karung itu terjadi pada 14 Desember 2022

"Tersangka dengan korban Saudari LH ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka," terangnya, Rabu (21/12).

Usai dibunuh, pelaku memasukan mayat AS ke dalam sebuah karung dan membuangnya di wilayah Bogor.

"Setelah membuang mayat tersebut pelaku AS lanjut langsung ke Indramayu ke kampung halamannya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Sempat Bercinta Sebelum Dibunuh

AKBP Iman lantas menjelaskan, pelaku AS sempat bercinta dengan korban sebelum membunuhnya. Itu terjadi di kontrakan di Wilayah Depok. Korban dijanjikan uang sebesar Rp 300 ribu oleh pelaku

“Korban dipancing diajak ke kontrakannya, sempat terjadi hubungan badan," terang  AKBP Iman Imanuddin.

Setelah bercinta dengan korban, pelaku AS langsung membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara dicekik.

"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil kembali uang Rp300 Ribu yang sempat diberikan termasuk barang-barang milik korban berupa HP dan motor.

Kemudian jasad korban dibungkus karung dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor yang mayatnya kemudian ditemukan warga pada 16 Desember 2022.

Kenal Keluarga Korban

Polisi juga mengungapkan, tersangka AS diketahui tak hanya mengenal korban LH, kekasih gelapnya, tapi juga mengenal keluarga dan anak korban. .

Sebab, lelaki yang diketahui kesehariannya sebagai driver layanan pesan makanan minuman online itu juga merupakan guru anak korban. 

Harta Dikuras

Usai dibunuh dan mayatnya dimasukkan karung untuk dibuang, harta korban wanita dalam karung itu lantas dikuras abis. Mulai dari HP, uang hingga motor. 

AS membawa ponsel, sepeda motor hingga uang milik korban untuk pulang ke Indramayu, ke tempat istri sahnya.

"Untuk barang-barang yang lain dibuang dan untuk HP dan motor dibawa ke Indramayu," kata AKBP Iman. 

Baca Juga: Heboh Warga Depok Diajak Bikin Video Keberhasilan Bangun Jalan Berhadiah, Pemkot Klaim Hal Ini

Motif Ingin Kuasai Harta 

Menurutnya, motif dari pembunuhan yang dilakukan pelaku ini adalah ingin menguasai harta benda korban.

"Ketika tersangka ingin kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya, terlintas di dalam pikiran si tersangka untuk mengambil barang-barang yang dimiliki oleh korban. Kemudian korban dipancing diajak ke kontrakannya," terangnya.


 

Tersangka AS kini terancam hukuman mati akibat ulah jahatnya tersebut. Ia diduga melakukan pembunuhan berencana. 

Polisi menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban.



Sumber : Kompas TV/tribun bogor



BERITA LAINNYA



Close Ads x