JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut berkantor seperti biasa di hari yang sama saat peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Demikian diungkapkan oleh asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rivai dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (29/12/2022) di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Barang Bukti
Dalam keterangannya pada BAP, Novianto menjelaskan, rentetan kegiatan atasannya ketika itu Ferdy Sambo sejak baru tiba di Jakarta usai pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Pertama pada tanggal 7 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB saksi melihat FS bersama ADC yaitu Daden datang ke kantor Divpropam Polri karena baru pulang dari luar kota yaitu Magelang, Jawa Tengah," kata Novianto yang dibacakan JPU.
Setelah itu, Novianto menyebut Ferdy Sambo melakukan tes swab PCR di ruangan Kadiv Propam Polri.
"Selanjutnya saudara Irjen FS langsung mengerjakan tugas-tugas kantor seperti biasa," ujar Novianto.
Baca Juga: Foto Putri Candrawathi Suapi Ajudan saat Rayakan Pernikahan Ditunjukkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Lalu pada pukul 20.00 WIB, Novianto mengaku melihat Ferdy Sambo sekitar bersama Daden pulang menggunakan mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi 01-11 dengan pengawal bermotor.
"Saksi juga melihat driver dan sopir yang bertugas saat itu adalah saudara Prayogi," ujar jaksa.
Kemudian keesokan harinya atau pada 8 Juli 2022, Novianto melihat Ferdy Sambo bersama ajudannya, Adzan Romer, datang ke Biro Provost untuk melakukan kegiatan evaluasi pukul 08.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.