Kompas TV nasional hukum

Ricky Rizal saat Hakim Tanya Perasaan soal Tewasnya Yosua: Menyesal, Sedih dan Tak Menyangka

Kompas.tv - 9 Januari 2023, 14:35 WIB
ricky-rizal-saat-hakim-tanya-perasaan-soal-tewasnya-yosua-menyesal-sedih-dan-tak-menyangka
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kiri) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” ucap Ricky Rizal.

“Hanya Sedih?” tanya Hakim Morgan Simanjuntak.

“Iya,” jawab Ricky Rizal.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Beri Rp500 Juta ke Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat: Apa Sesuai Skenario

“Selain merasa sedih?” tanya Hakim Morgan Simanjuntak.

“Ya saya tidak menyangka kalau akan mengalami hal seperti ini yang mulia,” jawab Ricky Rizal. Ricky

Dalam kasus tewas Yosua, Rizal Wibowo yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dan bertugas di Magelang, menjadi bagian yang terseret selain Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Ia ditetapkan sebagai tersangka, lalu terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sesuai pasal dakwaan, Ricky Rizal terancam hukuman maskimal yakni mati atau penjara seumur hidup atau serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ricky Rizal Tak Tahu Jenis Senjata yang Digunakan Ferdy Sambo Tembak Dinding: Tidak Terlalu Paham

      



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x