Kompas TV nasional hukum

Perwira Polisi Kombes Yulius Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkotika

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 11:36 WIB
perwira-polisi-kombes-yulius-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-narkotika
Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba oleh Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan status Kombes Yulius ditetapkan usai dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.


 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Zulpan, dikutip dari Kompas.com, (11/1/2023).

Baca Juga: Kasus Polisi Nyabu di Hotel, Polisi Tengah Kejar Pemasok Narkoba ke Kombes Yulius!

Kombes Yulius dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya Yulis merupakan perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Dalam penangkapannya, Yulius itu diamankan bersama seorang teman perempuannya berinisial R.

Penyidik menemukan barang bukti dua klip narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap dalam penangkapan itu.

Baca Juga: Kasus Sabu, Status Kombes Yulius Ditetapkan Polda Metro Malam Ini

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," ungkap Mukti.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," sambungnya.

Yulius dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin setelah dites urine.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x