Kompas TV nasional kriminal

Tangkap Produsen Liquid Mengandung Sabu, Polisi Imbau Warga Hati-Hati saat Beli Isi Vape

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 01:05 WIB
tangkap-produsen-liquid-mengandung-sabu-polisi-imbau-warga-hati-hati-saat-beli-isi-vape
Ilustrasi. Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik (vape) mengandung sabu di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023). (Sumber: Think Stock)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik (vape) mengandung sabu. Polisi pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli liquid vape.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari tertangkapnya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika, berinisial MR.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1/2023) pukul 15.45  sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/1).

Dalam pengembangan kasus itu, polisi kemudian menangkap Rafi di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) Sabtu sore.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu cair.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," jelasnya.

Polisi menduga barang bukti narkoba cair tersebut berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan di Ibu Kota. 

Baca Juga: Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah bakal Dilarang Pemerintah? Ini Penjelasannya

Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine.

Kemudian terdapat 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," jelasnya.

Terkait kasus ini, Trunoyudo kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apa pun sejenisnya," tegasnya.

Sementara untuk memutus rantai peredaran narkoba, polisi, kata dia, akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Liquid Sabu di Jakbar, Pengedar Terkait Jaringan Internasional


 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x