Kompas TV nasional agama

Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Rajab, Bisa Dilaksanakan Mulai Besok Senin, 23 Januari

Kompas.tv - 22 Januari 2023, 11:26 WIB
niat-dan-tata-cara-puasa-sunah-rajab-bisa-dilaksanakan-mulai-besok-senin-23-januari
Ilustrasi niat puasa Rajab dan tata caranya (Sumber: Pixabay)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Berikut niat puasa sunah Rajab berlafal Arab dan artinya.

Nawaitu shouma ghadin 'an ada-i sunnati rojaba lillahi ta‘ala.

Artinya: Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah Ta'ala

Tata Cara Puasa Rajab

Cara melaksanakan puasa Rajab tidak jauh berbeda dengan puasa sunah Senin dan Kamis. 

1. Makan di malam hari atau sahur (sunah)
2. Mengucap niat sebelum matahari terbit atau waktu Subuh
3. Apabila belum sempat berniat di malam hari, tetap boleh berpuasa Rajab asalkan belum makan dan minum sejak Subuh dan wajib berniat sampai sebelum waktu dzuhur tiba.
4. Adapun niat puasa sunah Rajab di siang hari adalah sebagai berikut.

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah swt.”
5. Menahan lapar dan haus serta hal-hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.
6. Berbuka saat waktu Magrib tiba

Baca Juga: 3 Amalan di Bulan Rajab agar Berkah dan Umur Dipanjangkan

Mengapa Bulan Rajab Memiliki Banyak Keutamaan?

Dikutip dari laman kemenag.go.id, Rajab dianggap sebagai bulan istimewa karena banyak peristiwa penting yang terjadi. Misalnya saat Sayyidah Aminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab. 


 

Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rabi’ul Awwal Sayyidah Aminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda Nabi agung Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.

Peristiwa penting berikutnya adalah terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu mu’jizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Sumber : NU Online, Kemenag



BERITA LAINNYA



Close Ads x