Kompas TV nasional hukum

Kasus Sudah Dihentikan, Komisi III Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 18:08 WIB
kasus-sudah-dihentikan-komisi-iii-minta-status-tersangka-hasya-mahasiswa-ui-dicabut
Ibunda Hasya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi dan malah jadi tersangka. (Sumber: kompas.com/M chaerul chalim)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

Taufik turut mendorong pihak kepolisian untuk dapat melihat perkara ini secara komprehensif. 

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya Attalah, 'Traffic Accident Analysis' Akan Ungkap Kronologi!

Ia juga berharap penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional dan mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus ini.

"Tidak sekadar kemudian melakukan gelar perkara ulang, rekonstruksi ulang hanya untuk menunjukkan seperti apa kejadiannya, posisi mobil, posisi motor, habis itu dilihat siapa yang salah posisinya, tidak sekadar itu," tekannya. 

Pada Kamis hari ini, Komisi III DPR RI sebenarnya mempunyai agenda untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI).

Namun, rapat yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi terkait kecelakaan yang menewaskan MHA alias Hasya itu batal digelar. 

Seperti yang diketahui, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 silam. 

Hasya yang tewas dalam kecelakaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian, sementara pengemudi mobil menjadi saksi.

Perkara ini kemudian menuai polemik dari publik karena korban yang tewas justru dijadikan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Penuh Kejanggalan, Tim Pencari Fakta Telusuri Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra!


 

 

 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x