Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Ngaku Diperas Polisi, Laporkan Kasus Tanah malah Dimintai Pelicin Rp100 Juta

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 19:24 WIB
polisi-ngaku-diperas-polisi-laporkan-kasus-tanah-malah-dimintai-pelicin-rp100-juta
Madih, seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mengaku kecewa saat dimintai pungli oleh sesama anggota polisi, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Bripka Madih sempat mengamuk karena kecewa mendapat pungutan liar (pungli) dari oknum sesama polisi di institusinya.

"Orang tua saya itu usianya hampir satu abad, melaporkan kasus penyerobotan tanah malah dimintai uang penyidikan, kenapa coba? Mintanya sama saya, bukan orang tua saya," kata Bripka Madih dalam tayangan Kompas Petang, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih bercerita, saat itu seorang polisi berpangkat AKP bernisial TG di Polda Metro Jaya meminta sejumlah uang terkait laporan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Baca Juga: Laporkan Kasus Tanah Milik Orangtuanya, Bripka Madih Marah-marah Karena Diperas Oknum Polisi!

Bripka Madih mengatakan, GT menjanjikan akan menangani kasus dugaan penyerobotan lahan itu jika Madih memberikan uang Rp100 juta dan lahan 1.000 meter persegi (m²).

"Dia menjanjikan kalau kita memberikan hadiah 1.000 meter persegi dan Rp100 juta, dia akan memproses (laporan). Jika tidak diberikan, dia mengancam tidak akan diproses, dan ternyata nyata nih, sampai 2023 tidak berproses," ungkap Bripka Madih.

Ia mengaku tidak memiliki bukti rekaman dugaan pemerasan tersebut lantaran saat itu dirinya tidak diperbolehkan membawa ponsel.

"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.

"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.

Saat dimintai uang pelicin oleh TG , Bripka  Madih mengaku menolak karena dirinya juga seorang anggota polisi.

"Ya menolak, lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi?!" 

"Itu kan hal yang salah, apa pimpinan mengajarkan seperti itu? Kan enggak mungkin," tutur Madih.

Atas kejadian tersebut, Bripka Madih mengaku sudah mencoba untuk melaporkan ke Propam hingga Mabes Polri, namun belum membuahkan hasil. Oknum tersebut masih menjabat di kepolisian.

Baca Juga: Pleidoi Baiquni Wibowo: Ayah Polisi Tapi Saya Tak Pernah Minta Bantuan

"Ane (saya, redngelapor ke Propam tapi disuruh koordinasi, ngomong baik-baik ke penyidik, terus ane kecewa. Lapor ke Mabes, setelah lapor ke Mabes (diberitahu), 'ya bagaimana caranya kamu koordinasi yang terbaik sebagai pihak pelapor'. Saya kecewa," ungkapnya.

Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengaku sudah menerima pengakuan Bripka Madih terkait polisi peras polisi tersebut.

Trunoyudo mengatakan, saat ini pihaknya akan menyelidiki kasus polisi peras polisi tersebut. 

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Madih). Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut," kata Kombes Trunoyudo.


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x