JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengganti KTP elektronik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perekaman dan pencetakan KTP-el selama ini banyak kendala.
Apalagi sekarang ada pemekaran sebelas kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," tutur Zudan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam, dikutip dari laman resmi Kemendagri.
Hal itu sesuai arahan Mendagri Tito agar Ditjen Dukcapil menerapkan kebijakan perekaman data secara digital, untuk mengatasi sejumlah permasalahan KTP-el.
Zudan mengungkapkan, selama ini ada tiga masalah utama KTP elektronik yaitu pengadaan blangko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film, lalu masalah kendala jaringan internet di daerah.
Baca Juga: NPWP Non-Efektif Tak Perlu Lapor SPT, Ini Penyebab dan Cara Aktifkan Kembali
Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failed enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujar Zudan.
Pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan KTP digital pada tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini, 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," ucapnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.