Kompas TV nasional hukum

Ibu Yosua Minta FS Dihukum Mati, PC Dihukum Berat: Agar Tak Ada Lagi Sambo dan Putri Lain di NKRI

Kompas.tv - 12 Februari 2023, 18:38 WIB
ibu-yosua-minta-fs-dihukum-mati-pc-dihukum-berat-agar-tak-ada-lagi-sambo-dan-putri-lain-di-nkri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, meminta Sambo dihukum mati dan Putri dihukum “seberat-beratnya." (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, meminta Ferdy Sambo dihukum mati dan istrinya, Putri Candrawathi, dihukum “seberat-beratnya.” Rosti menilai dua orang itu sebagai otak pembunuhan putranya pada Juli 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Rosti jelang sidang pembacaan vonis Sambo dan Putri pada Senin (13/2/2023) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Deretan Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer: Soal Tangisan Putri Hingga Mau Disikut Sambo

Rosti berharap hakim dapat berlaku adil dalam memvonis kedua terdakwa sesuai bukti-bukti yang ada. Menurutnya, Sambo adalah otak pembunuhan putranya, sedangkan Putri menjadi “biang kerok” sehingga pembunuhan terjadi.

“Agar jangan ada lagi Sambo-Sambo dan Putri-Putri di NKRI ini, yang semakin merajalela melakukan kejahatan-kejatahan yang luar biasa, pembunuhan-pembunuhan terhadap orang-orang kecil, apalagi orang tak berdaya yang dihabisi secara biadab dan tak manusiawi,” kata Rosti dalam program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (12/2/2023).

Ia dan suaminya berencana menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel. Mereka bertolak dari Jambi dan akan menghadiri sidang di barisan paling depan.

Rosti mengatakan, ia ingin duduk di barisan depan agar fokus mendengar penjelasan hakim saat membacakan vonis.

Ferdy Sambo sendiri sebelumnya dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Yosua. Sedangkan Putri, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.

Sementara itu, eksekutor pembunuhan, Bharada Richard Eliezer, dituntut dua belas tahun penjara oleh jaksa.

Baca Juga: Bakal Hadir di Persidangan Vonis Sambo, Orangtua Yosua MintaTempat di Kiri Depan Ruang Sidang
 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x