Kompas TV nasional peristiwa

AG Jadi Pelaku Penganiayaan David, Psikolog Forensik Sebut Bisa Buka Peluang Restorative Justice

Kompas.tv - 3 Maret 2023, 09:57 WIB
ag-jadi-pelaku-penganiayaan-david-psikolog-forensik-sebut-bisa-buka-peluang-restorative-justice
Psikolog Forensik Reza Indragiri di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (3/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Penetapan perempuan berinisial AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy sebagai anak berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain pelaku pengianayaan terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, oleh polisi mendapat respons dari banyak orang.

Salah satunya, psikolog forensik Reza Indragiri yang berpendapat harus membuka peluang untuk restorative justice.

Peluang restorative justice dengan kasus yang melibatkan anak-anak juga bisa dibuka karena memiliki sejumlah manfaat.

Restorative justice bisa menekan residivisme dengan hatrapan anak tidak mengulangi perbuatannya, patut dipertimbangkan restorative justice,” ujar Reza dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat (3/3/2023).

Selain itu, ganti rugi juga lebih mudah dilakukan dengan restorative justice ketimbang melalui litigasi. Persoalan harga diri juga bisa diselamatkan lewat restorative justice mengingat pelaku masih dalam masa tumbuh kembang.

Baca Juga: AG Pacar Mario Kini Status Pelaku Penganiayaan David, LBH Ansor: Jalan Masih Panjang Keadilan

Ia menyebutkan ada sekian banyak anak yang perlu mendapatkan perlindungan khusus dan salah satunya anak berhadapan dengan hukum.

“Negara sudah mengingatkan itu,” ucap Reza.

Perlindungan khusus ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara lainnya.

Dalam hal ini ia beranggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu mendampingi dan selalu mengingatkan pemerintah dan lembaga lainnya untuk memberikan perlindungan kepada AG.


 

“UU Sistem Peradilan Anak mengingatkan kita untuk menyingkirikan hal negatif ketika berbicara pelaku anak,” tuturnya.

Kendati demikian, Reza juga mengapresiasi kinerja polisi dan tidak melihat penetapan AG sebagai pelaku dalam kasus pengianayaan terhadap David hanya karena tekanan publik.

Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Perencanaan dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy

“Saya melihat ini sebagai kerja positif hukum sesuai alat bukti, saya menepis jauh-jauh opini publik mengintervensi penegakan hukum,” tandas Reza.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x