Kompas TV nasional hukum

AG Ditahan, Psikolog Forensik: Ada Pesan Dia Miliki Peran Krusial dalam Penganiayaan David

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 20:28 WIB
ag-ditahan-psikolog-forensik-ada-pesan-dia-miliki-peran-krusial-dalam-penganiayaan-david
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri), bersama pacarnya, AG (kanan). Psikolog forensik Reza Indragiri menilai penahanan AG memperlihatkan bahwa dia memiliki peran krusial dalam kasus penganiayaan David. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), telah ditahan pada Rabu (8/3/2023).

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai penahanan tersebut memperlihatkan bahwa AG dinilai memiliki peran krusial dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap AG, padahal di Undang-Undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) disebut penahanan harus sesingkat mungkin, maka kita sudah menangkap pesan bahwa AG memiliki peran krusial," kata Reza dalam Kompas Petang Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

Kendati demikian, terkait seberapa besar peran AG sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan David, Reza mengatakan hanya penyidik yang mengetahuinya.

Dia juga menyebut peran AG dalam kasus tersebut juga harus tetap diuji nantinya di ruang persidangan. 

"Apakah yang bersangkutan akan sungguh-sungguh terbukti punya krusial ataukah perannya sifatnya hanya 'sampingan' atau bahkan tidak memiliki peran sama sekali. Kita harus tetap menunggu proses persidangannya seperti apa," tegasnya.

Baca Juga: AG Ditahan, Keluarga David Apresiasi dan Dukung Langkah Polda Metro Jaya

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario yang juga kekasih AG, dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Sementara AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka bertiga pun telah ditahan.

Mario dan Shane ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari sejak ditahan pada Rabu lalu.

Adapun AG diduga sebagai penyebab terjadinya penganiayaan terhadap David.

Penganiayaan ini disinyalir terjadi usai Mario mendapatkan informasi dari APA bahwa AG pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Pada 20 Februari 2023, AG meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.

Mereka kemudian bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David pun terjadi.

Baca Juga: Terlibat Penganiayaan David, AG Ditahan di Ruang Khusus Anak LPKS


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x