Kompas TV nasional politik

BEM UI Unggah Video Puan Berbadan Tikus karena Sahkan Perppu Cipta Kerja, Ini Respons PDIP

Kompas.tv - 23 Maret 2023, 11:31 WIB
bem-ui-unggah-video-puan-berbadan-tikus-karena-sahkan-perppu-cipta-kerja-ini-respons-pdip
Suasana Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Lebih lanjut, dirinya juga menganggap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, penerbitan Perppu Ciptaker pada 30 Desember 2022 oleh Jokowi menyalahi konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi," kata Melki.

Melki pun menganggap masyarakat tidak perlu berharap banyak terhadap kinerja DPR setelah pengesahan Perppu Ciptaker karena dirinya menilai wakil rakyat tidak selebih pelanggar konstitusi.

Respons PDI-P

Menanggapi hal itu, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, mengkritisi unggahan meme Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Hendrawan mengatakan unggahan tersebut kurang patut disampaikan mahasiswa dan terkesan asal bunyi.

Baca Juga: Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati, Sekjen PDIP: Kami Pastikan Sesuatu yang Positif

"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Dia menegaskan pihaknya berharap agar mahasiswa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik.

"Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa. Bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif," ujar Hendrawan.

Menurut Hendrawan, selama ini kritik dan masukan dari kampus sangat diperhatikan. Terlebih, kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus.

"Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam," ujarnya.

Baca Juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Bawa Nasi Tumpeng hingga Keranda ke Gedung DPR

Adapun Perppu Ciptaker resmi disahkan oleh DPR RI menjadi UU saat Sidang Paripurna IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai ketua sidang paripurna pengesahan perppu tersebut menjadi indang-undang

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x