Kompas TV nasional hukum

Pengamat Desak Polri Disiplin Laporkan Kekayaan usai Kasatlantas Polres Malang Diduga Pamer Harta

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 20:49 WIB
pengamat-desak-polri-disiplin-laporkan-kekayaan-usai-kasatlantas-polres-malang-diduga-pamer-harta
Pengamat kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Polri disiplin mengisi LHKPN sebagai solusi fenomena pamer harta anggota, Selasa (28/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mendesak Polri untuk menegakkan disiplin pengisian laporan kekayaan anggota, usai viral kabar Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agnis Juwita yang diduga pamer harta.

Bambang menilai, solusi perbaikan citra Polri dari persoalan pamer kekayaan ialah penegakan disiplin atau ketertiban dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang lebih penting, yang lebih substansial adalah disiplin pada laporan LHKPN," kata Bambang di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (28/3/2023).

"Faktanya, selama ini LHKPN itu tidak pernah ditertibkan oleh Polri," imbuhnya.

Ia menyebut, fenomena pamer kekayaan di instansi Polri sudah beberapa kali terjadi.

"Bukan hanya oleh anggota polisi, tapi juga keluarga kepolisian, bhayangkari-bhayangkari juga disorot," jelasnya.

Artinya, kata dia, pamer harta di kepolisian adalah fenomena yang terus berulang, sehingga memerlukan perbaikan yang substantif, bukan sekadar imbauan saja.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Klarifikasi Kasat Lantas Malang soal Gaya Hidup Mewah

"Lagi-lagi imbauan terkait pamer kekayaan ini sebenarnya tidak substansial untuk memperbaiki citra Polri," jelasnya.

Menurut Bambang, larangan pamer kekayaan atau barang-barang mewah terhadap anggota Polri tidak menyentuh masalah inti dari fenomena ini.

Sebab, sebagaimana klarifikasi AKP Agnis, ia menyebut barang-barang mewah yang ditampilkan di media sosial itu bisa saja berasal dari pinjaman teman atau pemberian orang tua.

"Karena kalau imbauan-imbauan, ya ini sekadar lips service saja, hanya sekadar omong-omong saja, tapi tanpa ada langkah-langkah yang konkrit untuk memperbaiki citra polri," jelasnya.

Pengamat kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun menyangsikan kepatuhan pengisian LHKPN di jajaran kepolisian tingkat bawah, karena masih ada petinggi Polri yang tidak tertib.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Harta Kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto Gara-gara Istri dan Anak Pamer Kemewahan

Ia menyinggung soal mantan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang tak melaporkan LHKPN hingga pensiun.

"Sampai pejabat tingkat tingginya pun, mantan Irwasum yang barusan pensiun juga tidak melaporkan, apalagi di level-level paling bawah," jelasnya.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, AKP Agnis melakukan klarifikasi usai gaya hidup mewahnya jadi sorotan di media sosial.

Kepada Kepala Polres (Kapolres) Malang Ajun Komisaris Besar (AKBP) Putu Kholis Aryana, perempuan yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang sejak Juni 2022 itu menunjukkan bukti pembanding berupa foto-foto yang menjelaskan asal barang bermerek yang menjadi sorotan warganet.

Putu menerangkan, beberapa barang yang dimiliki Agnis berbeda merek dari apa yang disampaikan di dalam narasi video yang beredar. 

”Setelah kami mendengarkan klarifikasi, kami lakukan verifikasi. Ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya (seperti di medsos). Tidak seperti yang digambarkan di video itu,” kata Putu, Senin (27/3) dilansir dari Kompas.id.


Putu menyebut, berdasarkan pengakuan Agnis, ada barang bermerek yang berasal dari orang tua dan pinjaman dari temannya.

Agnis menyebut, tas yang disorot di media sosial merupakan milik temannya yang ia pinjam saat menghadiri resepsi. Kemudian, sepeda mewah yang ia gunakan juga merupakan hasil pinjaman dari temannya di Malang.

Mengenai foto-foto yang beredar di media sosial, Agnis mengaku pernah mengunggahnya, tetapi telah ia hapus pada akhir 2022.

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x