Kompas TV nasional hukum

AG Dituntut Pidana 4 Tahun, Pihak David Ozora: Kami Harap Hakim Beri Vonis Sesuai Tuntutan Jaksa

Kompas.tv - 5 April 2023, 20:22 WIB
ag-dituntut-pidana-4-tahun-pihak-david-ozora-kami-harap-hakim-beri-vonis-sesuai-tuntutan-jaksa
Anak AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani putusan sela, Jakarta, Senin (3/4/2023). Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan vonis kepada AG 4 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa. (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa anak, berinisial AG (15) dituntut empat tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan vonis kepada AG sesuai dengan tuntutan jaksa.

"Kami berharap vonis majelis hakim tunggal ini juga memberikan sesuai dengan tuntutan jaksa yakni empat tahun terhadap anak," kata Mellisa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Menurut penjelasannya, vonis empat tahun bakal menjadi hukuman maksimal bagi AG.

Di sisi lain, Melisa mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut AG dengan empat tahun pembinaan di LPKA.

Menurutnya, hukuman empat tahun tersebut sudah paling maksimal terhadap terdakwa anak dan telah sesuai dengan harapan keluarga David.

Mellisa memapaparkan sejatinya, ancaman maksimal dalam pasal yang didakwakan terhadap AG 12 tahun penjara. Namun karena terdakwa masih anak-anak, maka hukumannya dipotong hingga setengahnya.

"Karena ancaman pidana terkait dewasa 12 tahun, karena ini juncto 55 dikurang (hukuman) dan karena ini anak dikurang lagi setengahnya, sehingga empat tahun sudah yang paling maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, Mellisa berharap hal yang sama juga diterapkan kepada dua tersangka lainnya, Mario Dandy dan Shane Lukas supaya divonis maksimal.

"Terkait berkas tersangka lainnya juga memberikan tuntutan dan vonis hukum yang maksimal," ujarnya.

Baca Juga: AG Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan David Ozora



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x